Edarkan Sabu dan Ribuan Pil Double L, Tiga Remaja Satu Desa Ditangkap Tim Gabungan BNNK dan Satresnarkoba Polres Tulungagung
TULUNGAGUNG - Tiga serangkai pengedar narkotika jenis sabu dan Pil Double L berhasil diringkus tim gabungan Satresnarkoba Polres Tulungagung dengan anggota BNN Kabupaten Tulungagung pada Rabu (15/09/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Ketiga pengedar narkotika yang masih berusia remaja tersebut, ditangkap petugas yang khusus menangani narkoba di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Ketiga pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni, FFA alias Kuru (22), YAN (22) dan ABW alias Sepul (24). Ketiganya pemuda asal Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Dari tangan ketiga tersangka tersebut, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 7 poket sabu dalam plastik klip bruto 8,86 gram dan 82.159 butir Pil Double L. Selain itu, barang bukti lain yang berhasil disita yakni, sebuah pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,44 gram, 1 pipet kaca kosong, 3 buah sekrop dari sedotan plastik, sebuah tutup bong, sebuah korek api, sebuah alat pemb...
Komentar
Posting Komentar