Satresnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Produsen Miras Jenis Ciu di Jabalsari
TULUNGAGUNG - Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan penggerebekan terhadap tempat yang diduga memproduksi minuman keras (miras) jenis ciu di sebuah rumah di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, ( Rabu 29/9/ 2021) sekira pukul 08.00. Wib. Selain mendapati miras jenis ciu, Satresnarkoba Polres Tulungagung, juga menemukan barang bukti lain berupa narkoba jenis sabu di rumah milik tersangka GTP, Lk, (43) tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan. Kasat Resnarkoba Iptu Didik Riyanto, S.H., M.H., melalui Kasi Hunas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., menyampaikan, selain memproduksi miras jenis ciu, tersangka juga merupakan pecandu narkoba. "Anggota masih mendalami keterlibatan tersangka dalam peredaran gelap narkoba. Apakah, tersangka ini, hanya pengguna atau juga mengedarkan narkoba jenis sabu yang ditemukan anggot...